- Tidak setuju, karena bisnis money game ini dapat menyengsarakan rakyat banyak, sebagai contoh bagi anggota yang terakhir bergabung pada saat pasar sudah jenuh akan mengalami kerugian, karena tidak ada lagi anggota yang dapat direkrut, sehingga perusahaan tidak mampu lagi memperoleh uang untuk membayar sejumlah komisi bagi anggota baru.
- Sikap Departemen perdagangan yang tidak mentolelir praktik money game dan berkonsultasi dengan asosiasi multi level marketing untuk mencegah permohonan izin yang dicurigai bisnis money game berkedok MLM sangat baik, sebagai pencegahan munculnya bisnis money game yang baru.
- Hal ini dikarenakan masyarakat tergiur dengan iming-iming/janji komisi besar dan berlipat yang diperoleh dengan cara yang mudah tanpa harus bekerja keras.
- Iya, jika ingin berbisnis dan memperoleh keuntungan bisa melakukannya dengan benar, tanpa harus merugikan orang lain.
- Memang seharusnya dalam menjalankan bisnis dibidang apapun itu harus sesuai dengan peraturan yang ada, tidak melanggar hukum.
Jumat, 18 September 2009
Kasus 1 MONEY GAME BERMUNCULAN
Diskusi, Jawab :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar