Uang

UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Uang)
FUNGSI UANG
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
SYARAT-SYARAT UANG
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

TEORI NILAI UANG
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
1. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
2. Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Uang#Sejarah)

TEORI PERMINTAAN UANG MENURUT KEYNES
1. Uang dan bunga
Analisa dari keynes bertalian dengan fungsi penawaran (suplay) dan permintaan (demand) dan ia memandang perubahan elastisitas (kekenyalan) dari fungsi-fungsi ini pada titik-titik sepanjang suatu skedul yang berbeda. Tingkat kekuatan pengaruhnya terhadap harga tergantung pada kekenyalan dari fungsi-fungsi yang bersangkutan. Fluktuasi dari segi permintaan efektif tidak akan selalu sebanding dengaun perubahan jumlah uang dan demikianlah harga-harga yang terjadi tidak akan selalu berubah dengan perbandingan lurus dalam permintaan total. Jadi dengan demikian, analisis keynes menunjukan dengan jelas bahwa perubahan dari segi kuantitas uang terhadap harga tidaklah langsung dan proporsional, seperti yang pernah ditunjukkan dengan cara sederhana dan kurang begitu memuaskan oleh teori kuantitas kuno.
Pada bagian teuorinya mengenai harga (The Theory of Prices), keynes mulai dengan keluhannya baewa ilmu ekonomi telah terbagi menjadi dua bagian tanpa hubungan antara teori nilai, teori uang dan harga. Dalam hal teori jilai, analisisa tradisional berhubungan dengan elastisitas supply dan demand dalam teori uang, elastisitaspenawaran yang telah ditunjukkan dalam teori kuantitas menjadi nol dan selanjutnya permintaan diduga proporsional terhadapa kuantitas uang. Tetapi keynes ingin mengenalkan konsep elastisitas yang tidak kalah pentingnya dari teori uang dan harga. Keynes menggabungkan beberapa konsep itu sekaligus, diman ia amat memperhatikan elastisitas permintaan secara menyeluruh terhadap perubahan jumlah uang (M) serta elastisitas harga terhadap perubahan permintaan (effective demand) secara keseluruhan.
2. Liquidity Preference
Meskipun bisa dikatakan bahwa teori uang keynes adalah teori yang berasal pada teori Cambridge, tetapi keynes memang mengemukakan sesuatu yang betul-betul berbeda dengan teori moneter klasik. Pada hakikatnya perbedaan ini terletak pada penekananan oleh Keynes pada fungsi uang yang lain, yaitu sebagai store of value dan bukan sebagai medium of exchange. Teori ini kemudian terkenal dengan nama teori Liquidity Preference dengan tiga motifnya yang terkenal.
a Motif Transaksi (Transaction Motive)
Keynes tetap menerima pendapat golongan cambridge, bahwa orang memegang uang guna memenuhi dan melancarkan transaksi-transaksi yang dilakukan, dan permintaan akan uang dari masyarakat untuk tujuan ini dipengaruhi oleh tingkat national income dan tingkat suku bunga. Semakin tinggi national income semakin besar volume transaksi dan semakin besar pula kebutuhan uang untuk memenuhi tujuan transaksi. Demikian pula keynes berpendapat bahwa permintaan akan uang untuk tujuan transaksi inipun tidak merupakan suatu proporsi yang selalu konstan, tetapi dipengaruhi pula oleh tinggi rendahnya tingkat bunga (seperti halnya dalam teori canbridge). Hanya saja faktor tingkat bunga untuk prmintaan transakisi untuk uang ini tidak ditekankan oleh keynes (seperti halnya teori cambridge) dalam analisis selanjutnya. Salah satu sebab adalah karena ia ingin menekankan peranan tingkat bunga dalam penentuan permintaan akan uang untuk tujuan lain, yaitu spekulasi.
b. Motif berjaga-jaga
Keynes juga mengemukakan pengeluaran diluar rencana transaksi normal, misalnya untuk pembayaran keadaan-keadaan darurat seperti kecelakaan, sakit, dan pembayaran yang tak terduga lain. Menurut keynes permintaan uang untuk tujuan berjaga-jaga ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sama dengan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan akan uang untuk bertransaksi, yaitu terutama dipengaruhi oleh tingkat penghasilan orang tersebut, dan mungkin dipengaruhi pula oleh tingkat bunga.
c Motif Spekulasi
sesuai dengan namanya, motif dari pemegang uang ini adalah terutama bertujuan untuk memperoleh “keuntungan” yang bisa diperoleh, seandainya sipemegang uang tersebut meramal apa yang akan terjadi dengan betul.
(sumber : Drs, Muchdarsyah Sinungan, 1991, Uang dan Bank, hal 29-32, Jakarta, Rineka Cipta)

3. Permintaan Total Akan Uang
Bentuk sederhan dari fungsi permintaan (total) akan uang dari teori Keynes adalah :
Md
— = (kY + O (r,W) ) (3)
P

Md
— adalah permintaan total akan uang dalam arti rial;
P
Suku bunga pertama dalam kurung yaitu k Y adalah permintaan akan uang untuk transaksi dan berjaga – jaga, yang dinyatakan sebagai suatu proporsi (k) dari national income rial : O (r,w) adalah permintaan akan uang untuk motif spekulasi yang dinyatakan sebagai fungsi dari tingkat bunga yang berlaku (r) dan nilai rial aset yang ada dimasyarakat (W). variabel W ini dimasukkan karena peermintaan akan uang untuk spelulasi dinyatakan sebagai bagian dari W yang dipegang dalam bentuk uang tunai. Persamaan (3) tersebut bisa pula dinyatakan dalam bentuk permintaan akan uang dalam satuan moneter sebagai berikut :
Md = (kY + Ø (r,W) ) P (4)
Dalam analisa jangka pendek W biasanya dianggap konstan sehingga fungsi (4) menjadi :
Md = (kY + Ø (r) ) P (5)
Dimana Ø (r) = Ø (r,W). dan dalam posisi equilibrium, suplay uang (Ms), yang dianggap juga oleh keynes sebagai variabel yang ditentukan oleh pemerintah, sama dengan Md sehingga
Ms = (kY + Ø (r) ) P (6)
Dalam teori keynes, berbeda dengan teori-teori klasik, pasar uang (Md, Ms) menentukan tingkat bunga dan harga umum. Tetapi tekanannya justru pada penentuan tingkat bunga, sedangkan penentuan tingkat harga dalam kerangka makro keynes tidak melulu ditentukan oleh permintaan dan supplay uang, tetapi ditentukan sebagai resultane dari aggregate demand dan aggregate supply.
(sumber : Drs, Muchdarsyah Sinungan, 1991, Uang dan Bank, hal 37-38, Jakarta, Rineka Cipta)

TEORI PENAWARAN UANG
Pada saat teori permintaan uang dikembangkan oleh para ahli ekonomi, orang belum begitu banyak mempersoalkan teori penawaran uang oleh karena dianggap hal tersebut bisa dilakukan oleh para penguasa moneter khususnya Bank Sentral di negara tersebut. Cara penguasa moneter untuk bisa menetapkan jumlah uang yang beredar (JUB) adalah dengan menetapkan rasio cadangan bank-bank dan uang kartal.
Unag kartal yang ditetapka oleh Bank Sentral yang berinisial Bank Indonesia dalam bentuk uang kertas dan logam diakui sebagai uang yang beredar secara sah sebagai alat pembayaran di Indonesia. Uang giral diciptakan oleh bank-bank umum atau Bank-bank komersial adalah juga merupakan uang yang beredar. Dengan demikian jumlah keseluruhan dari uang yang beredar adalah terdiri dari uang kartal dan uang giral yang beredar di masyarakat sebagai suatu pola kehidupan ekonomi modern.
Dengan demikian dalam arti sempit JUB bisa didefinisikan sebagai M1 yaitu keseluruhan uang kartal yang dipegang oleh masyarakat dan simpanan masyarakat pada bank-bank umu, yaitu simpanan dalam bentuk giro.
Didefinisikan yang lebih luas lagi adalah M2 yang merupakan penjumlahan dari M1 ditambah dengan deposito-deposito berjangka yang dimiliki masyarakat yang disimpan pada bank-bank umum. M2 ini merupakan suatu pengembangan dari sistem moneter khususnya yang berkaitan denga jumlah uang beredar tapi dengan jangkauan yang lebih luas.
Definisi yang semakin luas lagi mengenai jumlah uang yang beredar ini dikenal M3 yaitu penjumlahan M2 yaitu M1 ditambah denga deposito ditambah lagi dengan semua simpanan-simpana atau deposito masyarakat kepada lembaga-lembaga keuangan lainnya yaitu lembaga keuangan non bank seperti perusahaan-perusahaan asuransi, perusahaan penerbitan dan perdagangan surat berharga dan lembaga pembiayaan pembangunan.
M3 walaupun dia luas jaungkauannya tetapi merupakan bagian dari perhitungan uang yang beredar yang agak jarang di praktekkan dalam kehidupan masyarakat atau jarang dipergunakan sebagai perhitungan-perhitungan dari keseluruhan jumlah uang yang beredar, oleh karena pada dasarnya merupakan sumber-sumber pembiayaan investasi yang nanti muncul kembali sebagai uang yang beredar melalui praktek perkreditan bank.
Oleh karena itu komponen-komponen yang perlu diperhatikan dalam definisi tentang uang yang beredar berkaitan dengan keseluruhan uang yang harganya tetap yang diterima masyarakat secara umum dan termasuk seluruh simpanan anggota masyarakat yang ada pada bank-bank umum, bank tabungan dan lembaga keuangan non bank.
(sumber : Drs, Muchdarsyah Sinungan, 1991, Uang dan Bank, hal 41-42, Jakarta, Rineka Cipta)

Ringkasnya kita bisa mengatakan bahwa jumlah uang yang beredar bisa dipengaruhi oleh pemerintah melalui bank sentral secara langsung dengan mengontrol atau mengawasi besar kecilnya monetary base serta penetapan-penetapan cash ratio yang harus dikuasai oleh bank-bank umum dan bank – bank lainnya sehingga M akan mempengaruhi elastisitas terhadapa tingkat bunga dan tingkat harga.
Beberapa perkembanagan dan pengaruh uang kartal terhadap JUB bisa dilihat dari tiga faktor yang mempengaruhi seperti dibawah ini :
a. Pendapatan
Yaitu pendapatan yang diperoleh oleh masyarakat jika masyarakat memegang uang kartal dan pendapatan yang diperoleh jika memegang uang giral. Dengan memegang uang kartal akan mendapatkan likuiditas yang tinggi dan kalau menyimpan uang giral disamping likuiditasnya terjamin mungkin juga bisa menghasilkan pendapatan berupa bunga atau jasa giro.
b. Kekayaan
Orang yang mempunyai kekayaan dalam jumlah besar akan memegang uang kartal dalam jumlah yang kecil oleh karena yang lainnya disimpan dalam uang giral sedangkan orang yang berpendapatannya sedikit atau kekayaan sedikit ata orang miskin akan lebih banyak memegang uang kartal dalam jumlah yang besar.
c. Banyak sedikitnya penggunaan alat pembayaran pengganti
Alat pembayaran pengganti akan semakin kecil uang kartal yang dipegang oleh masyarakat semakin sedikit alat pembayaran pengganti bisa mengakibatkan besarnya uang kartal yang diinginkan.
(sumber : Drs, Muchdarsyah Sinungan, 1991, Uang dan Bank, hal 44-45, Jakarta, Rineka Cipta)