Teguh Riyanto.10206963
PENGARUH DIVIDEN PAYOUT RATIO DAN DEBT TO EQUITY RATIO TERHADAP PRICE TO BOOK VALUE PERUSAHAAN ANEKA INDUSTRI, PERBANKAN DAN PERDANGAN SEBELUM DAN PADA KRISIS KEUANGAN TAHUN 2008 DI BURSA EFEK INDONESA.
Skripsi. Fakultas Ekonomi. 2010
Kata Kunci : Dividen Payout Ratio, Debt to Equity Ratio, Price to Book Value, Aneka Industri, Perbankan, Perdagangan, Krisis Keuangan 2008
( xvi + 96 + Lampiran )
Tujuan penelitian ini adalah menganalisa hubungan Dividen Payout Ratio dan Debt to Equity Ratio terhadap Price to Book Value perusahaan aneka industri, perbankan dan perdagangan yang terdaftar di bursa efek Indonesia sebelum dan pada krisis keuangan tahun 2008. Dalam penelitian ini menguji pengaruh Dividen Payout Ratio dan Debt to Equity Ratio secara serempak terhadap Price to Book Value dan untuk menguji pengaruh Dividen Payout Ratio dan Debt to Equity Ratio secara parsial terhadap Price to Book Value.
Dalam penelitian ini pengujian pengaruh DPR dan DER terhadap PBV di bagi menjadi dua, yaitu tahun 2008 sebagai periode pada krisis keuangan tahun 2008 dan tahun 2006-2007 sebagai periode sebelum krisis keuangan tahun 2008. Pada penelitian terdapat tiga jenis usaha, yaitu aneka industri perbankan dan perdagangan. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan aneka industri, perbankan dan perdagangan yang memiliki publikasi laporan keuangan yang lengkap dari tahun 2006-2008. Penentuan sampel pada tiap jenis usaha menggunakan rumus penentuan sampel dengan derajat kebebasan 0,5. Dalam pengambilan sampel menggunakan metode sampling bertingkat tidak proporsional (Disproportionate Stratified Random Sampling). Pada tahap analisis dilakukan uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, dan uji koefisien determinasi. Aplikasi SPSS digunakan untuk membantu pengujian model ini.
Hasil penelitian menunjukan pada sektor aneka industri tahun 2006-2007 dan tahun 2008, secara bersama-sama DPR dan DER berpengaruh secara signifikan terhadap PBV, dan uji secara parsial menunjukan DPR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PBV, sedangkan DER berpengaruh secara signifikan terhadap PBV. Pada sektor perbankan tahun 2006-2007 secara bersama-sama DPR dan DER berpengaruh secara signifikan terhadap PBV, dan uji secara parsial menunjukan DPR berpengaruh secara signifikan terhadap PBV, sedangkan DER tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PBV. Pada tahun 2008 secara bersama-sama DPR dan DER tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PBV, dan uji secara parsial menunjukan DPR berpengaruh secara signifikan terhadap PBV, sedangkan DER tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PBV. Pada sektor perdagangan tahun 2006-2007 secara bersama-sama DPR dan DER berpengaruh secara signifikan terhadap PBV, dan uji secara parsial menunjukan DPR berpengaruh secara signifikan terhadap PBV, dan DER berpengaruh secara signifikan terhadap PBV. Pada tahun 2008 secara bersama-sama DPR dan DER tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PBV, dan uji secara parsial menunjukan DPR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PBV, dan DER tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PBV.
Daftar Pustaka (2002-2009)
Kamis, 19 Agustus 2010
Abstraksi Penelitian Ilmiah
Teguh Riyanto.10206963
STUDI KELAYAKAN BUDIDAYA LOBSTER AIR TAWAR PADA NADIN LOBSTER
PI. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2009
Kata Kunci : Studi Kelayakan, Budidaya Lobster Air Tawar, Nadin Lobster
(xi + 36 + lampiran)
Tujuan penelitian ilmiah ini adalah untuk mengetahui kelayakan usaha budidaya lobster air tawar pada Nadin Lobster, analisis pada penulisan ilmiah ini dengan melihat aspek keuangan untuk jangka waktu 5 tahun, dengan metode Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Pay Back Period (PBP) dan Profitability Index (PI).
Berdasarkan perhitungan dengan metode kelayakan investasi, hasil penulisan ilmiah ini adalah budidaya lobster air tawar khusus untuk pembenihan jenis Red Claw layak dilaksanakan, dengan pay back period 2 tahun 5 bulan 22 hari, NPV menghasilkan nilai positif yaitu Rp.11.567.372, PI menghasilkan nilai lebih dari 1 yaitu 2,1 dan IRR sebesar 47 %.
Daftar Pustaka (2000-2006)
STUDI KELAYAKAN BUDIDAYA LOBSTER AIR TAWAR PADA NADIN LOBSTER
PI. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2009
Kata Kunci : Studi Kelayakan, Budidaya Lobster Air Tawar, Nadin Lobster
(xi + 36 + lampiran)
Tujuan penelitian ilmiah ini adalah untuk mengetahui kelayakan usaha budidaya lobster air tawar pada Nadin Lobster, analisis pada penulisan ilmiah ini dengan melihat aspek keuangan untuk jangka waktu 5 tahun, dengan metode Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Pay Back Period (PBP) dan Profitability Index (PI).
Berdasarkan perhitungan dengan metode kelayakan investasi, hasil penulisan ilmiah ini adalah budidaya lobster air tawar khusus untuk pembenihan jenis Red Claw layak dilaksanakan, dengan pay back period 2 tahun 5 bulan 22 hari, NPV menghasilkan nilai positif yaitu Rp.11.567.372, PI menghasilkan nilai lebih dari 1 yaitu 2,1 dan IRR sebesar 47 %.
Daftar Pustaka (2000-2006)
Sabtu, 15 Mei 2010
kalimat pasiv
1. Somebody has cleaned the room
= The room has been cleaned by somebody
2. They here parted the meeting
= The meeting has been parted by them
3. Somebody is using the computer at the moment
= The computer is being used by somebody at the moment
4. I didn’t realise that somebody was recording our conversation
= I didn’t realise that our conversation was being recorded by somebody
5. When we got to the stadium, me pond that they had cancelled the game
= When we got to the stadium, we found that the game had been cancelled by them
6. They are building a new ring road
= A new ring road is being built by them
7. They have built a new hospital near the airport
= A new hospital have been built near the airport by them
8. Somebody stole my bay
= My bag was stolen by somebody
9. Somebody was decorating the room
= The room was being decorated by somebody
10. Somebody is following us
= We are being followed by somebody
1. Are you teaching this class ?
= Is this class faught by you
2. The cat was not killing the mouse ?
= The mouse was not being killed by the cat
3. Has a dog bitten you ?
= Have you got bitten by a dog
4. Does he promote you ?
= Are you promoted by him
5. Did they invite you the party ?
= Were you invited to the party by them
= The room has been cleaned by somebody
2. They here parted the meeting
= The meeting has been parted by them
3. Somebody is using the computer at the moment
= The computer is being used by somebody at the moment
4. I didn’t realise that somebody was recording our conversation
= I didn’t realise that our conversation was being recorded by somebody
5. When we got to the stadium, me pond that they had cancelled the game
= When we got to the stadium, we found that the game had been cancelled by them
6. They are building a new ring road
= A new ring road is being built by them
7. They have built a new hospital near the airport
= A new hospital have been built near the airport by them
8. Somebody stole my bay
= My bag was stolen by somebody
9. Somebody was decorating the room
= The room was being decorated by somebody
10. Somebody is following us
= We are being followed by somebody
1. Are you teaching this class ?
= Is this class faught by you
2. The cat was not killing the mouse ?
= The mouse was not being killed by the cat
3. Has a dog bitten you ?
= Have you got bitten by a dog
4. Does he promote you ?
= Are you promoted by him
5. Did they invite you the party ?
= Were you invited to the party by them
Rabu, 14 April 2010
Memorable experience
One of the memorable experiences of my life was when my birthday is the 17th. all started 1 day before the incident, at that time I had suspected would be surprise on my birthday, my friends even more my girlfriend made the atmosphere uncomfortable, at that time I felt alone, the behavior of friends and my girlfriend their unusually away impressed me. Suspicion was a little exposed, I accidentally got a message from my girlfriend in my friends phone, the message contains to make a surprise but it did not know exactly what kind.
On the next day where the day my birthday was a bit strange, my friends came over and asked me out but I refused, because I have felt suspicious to them, but they still forced me out, joked with the debate going on time, finally I joined them out of the house. I was invited home one of my friends, all went as usual, I did not feel strange. But the things I did not expect anything to happen, my girlfriend came with gifts in hand, I saw it was silent, feeling shaken, confused, delighted and surprised mixed into one, because before him he never came to that place. Gift was given to me, I have not had time to open presents the friend came over with egg in hand, I saw it ran away, they were chasing me, throwing eggs, I'm glad there was not any one egg about me.
Seeing the number of eggs that are not about me, I think eggs have been exhausted, I was calm. But I wrong, still have more egg reserves, with silence my friend called Lela come from behind and break an egg that on my head, I was let go and the more I get the egg. Finish chase was exhausting I invite them home, in order to clean themselves, and invites them to eat together, full of laughter, it was a very memorable day. Thank you my friends and my girlfriend had a surprise compact for me.
On the next day where the day my birthday was a bit strange, my friends came over and asked me out but I refused, because I have felt suspicious to them, but they still forced me out, joked with the debate going on time, finally I joined them out of the house. I was invited home one of my friends, all went as usual, I did not feel strange. But the things I did not expect anything to happen, my girlfriend came with gifts in hand, I saw it was silent, feeling shaken, confused, delighted and surprised mixed into one, because before him he never came to that place. Gift was given to me, I have not had time to open presents the friend came over with egg in hand, I saw it ran away, they were chasing me, throwing eggs, I'm glad there was not any one egg about me.
Seeing the number of eggs that are not about me, I think eggs have been exhausted, I was calm. But I wrong, still have more egg reserves, with silence my friend called Lela come from behind and break an egg that on my head, I was let go and the more I get the egg. Finish chase was exhausting I invite them home, in order to clean themselves, and invites them to eat together, full of laughter, it was a very memorable day. Thank you my friends and my girlfriend had a surprise compact for me.
Sabtu, 27 Maret 2010
Make a question of an answer
1.Who somebody hit ?
Somebody hit me
2.How many students attended the meeting ?
Five students attended the meeting
3.Which bus goes to Bandung ?
Bus 10 goes to Bandung
4.Who found guilty ?
Mr. Adam found guilty
5.What subject is the teacher taching ?
The teacher is teaching Biology
6.What time sould all of the member of the committee come to the meeting ?
All of the member of the committee sould come at the meeting at 10 o’clock
7.What do the children like ?
The children like ice cream very much
8.How much does the book costs ?
This book costs $ 10
9.Who does this bag belong to ?
This bag belongs to somebody
10.How did the lecturer explain the subject ?
The lecturer explained the subject very clearly
Somebody hit me
2.How many students attended the meeting ?
Five students attended the meeting
3.Which bus goes to Bandung ?
Bus 10 goes to Bandung
4.Who found guilty ?
Mr. Adam found guilty
5.What subject is the teacher taching ?
The teacher is teaching Biology
6.What time sould all of the member of the committee come to the meeting ?
All of the member of the committee sould come at the meeting at 10 o’clock
7.What do the children like ?
The children like ice cream very much
8.How much does the book costs ?
This book costs $ 10
9.Who does this bag belong to ?
This bag belongs to somebody
10.How did the lecturer explain the subject ?
The lecturer explained the subject very clearly
Kamis, 18 Maret 2010
Asuransi, Pasar Uang, dan Pasar Modal
ASURANSI
Pengertian Asuransi bila di tinjau dari segi hukum adalah:
"Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak atau lebih dimana pihak tertanggung mengikat diri kepada penanggung, dengan menerima premi-premi Asuransi untuk memberi penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang di harapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan di derita tertanggung karena suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberi pembayaran atas meninggal atau hidupnya seseorang yang di pertanggungkan. "
Sumber URL: http://www.sinarmas.co.id/pusat_belajar/ilmu_asuransi/dasarasuransi.asp
Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:
a.Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya:
mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya:
dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.
b.Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya:
memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya:
melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.
c.Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya:
membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya:
memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.
d.Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya:
menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya:
semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.
e.Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya:
meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Tekniknya:
menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan ("Probability Theory"), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter.
Sumber URL: http://www.asuransi-mobil.com/asuransi-pengertian.htm
Produk Asuransi
1. Asuransi Kerugian
Menutup pertanggungan untuk kerugian karena kerusakan atau kemusnahan harta benda yang dipertanggungkan karena sebab - sebab atau kejadian yang dipertanggungkan (sebab - sebab atau bahaya - bahaya yang disebut dalam kontrak atau polis asuransi). Dalam asuransi kerugian, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila terjadi kerusakan atau kemusnahan atas harta benda yang dipertanggungkan maka ganti kerugian akan dibayarkan kepada tertanggung.
2. Asuransi Jiwa
Menutup pertanggungan untuk membayarkan sejumlah santunan karena meninggal atau tetap hidupnya seseorang dalam jangka waktu pertanggungan.
Dalam asuransi jiwa, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila tertanggung meninggal, maka santunan (uang pertanggungan) dibayarkan kepada ahli waris atau seseorang yang ditunjuk dalam polis sebagai penerima santunan.
Produk Asuransi Kerugian
Asuransi Kebakaran
Asuransi Angkutan Laut
Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi Kerangka Kapal
Construction All Risk (CAR)
Property / Industrial All Risk
Asuransi Customs Bond
Asuransi Surety Bond
Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi Kesehatan
dan lain lain
Produk Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa Murni (Whole Life Insurance)
Asuransi Jiwa Berjangka Panjang
Asuransi Jiwa Jangka Pendek (Term Insurance)
Produk Asuransi Kerugian Dalam Program Asuransi Sosial
Asuransi Kecelakaan Diri yang dikeluarkan oleh PT Jasa Raharja
Asuransi Kesehatan dan Tabungan Hari Tua yang dikeluarkan oleh PT JAMSOSTEK
Produk Asuransi Jiwa Dalam Program Asuransi Sosial
Program Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua bagi pegawai negeri dan ABRI yang diselenggarakan oleh PT. TASPEN dan PT ASABRI
Sumber URL:
http://www.sinarmas.co.id/pusat_belajar/ilmu_asuransi/dasarasuransi.asp
PASAR UANG
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20).
Perwujudan dari pasar semacam ini benipa institusi dimana individu atau organisasi yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana.
Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri : jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter . Pasar uang dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan moblisasi dana.
Pasar uang mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka memijamkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.Pandji Anorga dan Piji Pakarti (2001:19).
Instrumen Pasar Uang di Indonesia:
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Indikator Pasar Uang. Indikator pasar uang sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1.Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2.Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3.Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4.Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5.J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6.Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7.Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8.Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9.Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10.Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11.Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12.Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko
Sunber URL: http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html
PASAR MODAL
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing
Sumber URL: http://www.idx.co.id/MainMenu/Education/MengenalPasarModal/tabid/137/lang/id-ID/language/id-ID/Default.aspx
Perbedaan dengan Pasar Uang
Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang.
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal memiliki peran penting dalam perekonomian suatu Negara karena pasar modal mempunyai 2 fungsi, yaitu :
a.Fungsi ekonomi.
Pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana.
b.Fungsi keuangan.
Pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternative pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.
Sedangkan fungsi pasar modal di Indonesia meliputi:
1. sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal;
2. sebagai sarana pemerataan pendapatan;
3. memperbesar produksi dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat;
4. menampung tenaga kerja; dan
5. memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah.
Manfaat Pasar Modal
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :
a.Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
b.Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.
c.Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.
d.Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah
e.Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.
Tujuan Dibentuknya Pasar Modal
Pada tahun 1977, pemerintah mengaktifkan kembali beroperasinya pasar modal dengan tujuan untuk lebih memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Pengaktifan kembali tersebut dilandaskan oleh adanya kebutuhan dana pembangunan yang semakin meningkat.
Melalui pasar modal, dunia usaha akan dapat memperoleh sebagian atau seluruh pembiayaan jangka panjang yang diperlukan. Selain itu, pengaktifan ini juga dimaksudkan untuk meratakan hasil-hasil pembangunan melalui kepemilikan saham-saham perusahaan serta penyediaan lapangan kerja dan pemerataan kesempatan usaha.
Peran Strategis Pasar Modal
Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Di banyak negara, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pasar modal telah menjadi salah satu sumber kemajuan ekonomi, sebab pasar modal dapat menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan-perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini merupakan salah satu agen produksi yang secara nasional akan membentuk Gross Domestic Product (GDP). Perkembangan pasar modal akan menunjang kegiatan peningkatan GDP. Dengan kata lain, berkembangnya pasar modal akan mendorong pula kemjuan ekonomi suatu negara.
Sumber URL; http://www.infovesta.com/roller/vesta/entry/mengenal_pasar_modal
Pengertian Asuransi bila di tinjau dari segi hukum adalah:
"Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak atau lebih dimana pihak tertanggung mengikat diri kepada penanggung, dengan menerima premi-premi Asuransi untuk memberi penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang di harapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan di derita tertanggung karena suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberi pembayaran atas meninggal atau hidupnya seseorang yang di pertanggungkan. "
Sumber URL: http://www.sinarmas.co.id/pusat_belajar/ilmu_asuransi/dasarasuransi.asp
Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:
a.Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya:
mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya:
dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.
b.Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya:
memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya:
melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.
c.Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya:
membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya:
memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.
d.Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya:
menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya:
semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.
e.Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya:
meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Tekniknya:
menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan ("Probability Theory"), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter.
Sumber URL: http://www.asuransi-mobil.com/asuransi-pengertian.htm
Produk Asuransi
1. Asuransi Kerugian
Menutup pertanggungan untuk kerugian karena kerusakan atau kemusnahan harta benda yang dipertanggungkan karena sebab - sebab atau kejadian yang dipertanggungkan (sebab - sebab atau bahaya - bahaya yang disebut dalam kontrak atau polis asuransi). Dalam asuransi kerugian, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila terjadi kerusakan atau kemusnahan atas harta benda yang dipertanggungkan maka ganti kerugian akan dibayarkan kepada tertanggung.
2. Asuransi Jiwa
Menutup pertanggungan untuk membayarkan sejumlah santunan karena meninggal atau tetap hidupnya seseorang dalam jangka waktu pertanggungan.
Dalam asuransi jiwa, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila tertanggung meninggal, maka santunan (uang pertanggungan) dibayarkan kepada ahli waris atau seseorang yang ditunjuk dalam polis sebagai penerima santunan.
Produk Asuransi Kerugian
Asuransi Kebakaran
Asuransi Angkutan Laut
Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi Kerangka Kapal
Construction All Risk (CAR)
Property / Industrial All Risk
Asuransi Customs Bond
Asuransi Surety Bond
Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi Kesehatan
dan lain lain
Produk Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa Murni (Whole Life Insurance)
Asuransi Jiwa Berjangka Panjang
Asuransi Jiwa Jangka Pendek (Term Insurance)
Produk Asuransi Kerugian Dalam Program Asuransi Sosial
Asuransi Kecelakaan Diri yang dikeluarkan oleh PT Jasa Raharja
Asuransi Kesehatan dan Tabungan Hari Tua yang dikeluarkan oleh PT JAMSOSTEK
Produk Asuransi Jiwa Dalam Program Asuransi Sosial
Program Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua bagi pegawai negeri dan ABRI yang diselenggarakan oleh PT. TASPEN dan PT ASABRI
Sumber URL:
http://www.sinarmas.co.id/pusat_belajar/ilmu_asuransi/dasarasuransi.asp
PASAR UANG
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20).
Perwujudan dari pasar semacam ini benipa institusi dimana individu atau organisasi yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana.
Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri : jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter . Pasar uang dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan moblisasi dana.
Pasar uang mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka memijamkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.Pandji Anorga dan Piji Pakarti (2001:19).
Instrumen Pasar Uang di Indonesia:
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Indikator Pasar Uang. Indikator pasar uang sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1.Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2.Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3.Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4.Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5.J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6.Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7.Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8.Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9.Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10.Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11.Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12.Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko
Sunber URL: http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html
PASAR MODAL
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing
Sumber URL: http://www.idx.co.id/MainMenu/Education/MengenalPasarModal/tabid/137/lang/id-ID/language/id-ID/Default.aspx
Perbedaan dengan Pasar Uang
Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang.
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal memiliki peran penting dalam perekonomian suatu Negara karena pasar modal mempunyai 2 fungsi, yaitu :
a.Fungsi ekonomi.
Pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana.
b.Fungsi keuangan.
Pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternative pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.
Sedangkan fungsi pasar modal di Indonesia meliputi:
1. sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal;
2. sebagai sarana pemerataan pendapatan;
3. memperbesar produksi dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat;
4. menampung tenaga kerja; dan
5. memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah.
Manfaat Pasar Modal
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :
a.Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
b.Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.
c.Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.
d.Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah
e.Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.
Tujuan Dibentuknya Pasar Modal
Pada tahun 1977, pemerintah mengaktifkan kembali beroperasinya pasar modal dengan tujuan untuk lebih memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Pengaktifan kembali tersebut dilandaskan oleh adanya kebutuhan dana pembangunan yang semakin meningkat.
Melalui pasar modal, dunia usaha akan dapat memperoleh sebagian atau seluruh pembiayaan jangka panjang yang diperlukan. Selain itu, pengaktifan ini juga dimaksudkan untuk meratakan hasil-hasil pembangunan melalui kepemilikan saham-saham perusahaan serta penyediaan lapangan kerja dan pemerataan kesempatan usaha.
Peran Strategis Pasar Modal
Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Di banyak negara, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pasar modal telah menjadi salah satu sumber kemajuan ekonomi, sebab pasar modal dapat menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan-perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini merupakan salah satu agen produksi yang secara nasional akan membentuk Gross Domestic Product (GDP). Perkembangan pasar modal akan menunjang kegiatan peningkatan GDP. Dengan kata lain, berkembangnya pasar modal akan mendorong pula kemjuan ekonomi suatu negara.
Sumber URL; http://www.infovesta.com/roller/vesta/entry/mengenal_pasar_modal
Minggu, 07 Maret 2010
Bank dan Kaitannya Dengan Pasar Modal dan Pasar Uang
A. Bank
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
• Asal Mula Perbankan
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
• Tujuan Jasa Perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Sumber (URL) : wikipedia.com
• Pasar keuangan
Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan dan lain sebagainya.
Dalam dunia keuangan, pasar keuangan ini meliputi:
– Penjual saham dalam memperolehkan modal melalui pasar modal;
– Pengalihan atas risiko pada transaksi pasar derivatif; dan
– Perdagangan internasional melalui pasar valuta asing.
Definisi
Pasar keuangan dapat berarti :
1. Suatu sistim pasar yang memfasilitasi terjadinya perdagangan antar produk dan turunan keuangan seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi perdagangan saham, obligasi dan waran .
2. Pertemuan antara pembeli dan penjual untuk memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan pembeli (over-the-counter) .
Jenis-Jenis Pasar Keuangan
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :
– Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi menjadi :
– pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
– Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
– Pasar komoditi, yang memfasilitasi perdagangan komoditi.
– Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
– Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
– Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang.
– Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
– pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing
Manfaat Pasar Keuangan
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
Sumber (URL) : http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan
B. Bank dan Kaitannya Dengan Pasar Modal
Dalam arti sempit pasar merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi. Artinya penjual dan pembeli langsung bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu lokasi tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan tersebut disebut pasar. Namun dalam arti luas pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara pembeli dan penjual, diman pembeli dan penjual tidak harus bertemu langsung, akan tetapi dapat dilakukan melalui sarana informasi yang ada seperti sarana elektronika.
Pengertian pasar modal secara umum merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha untuk menjual efek – efek di pasar modal. Sedangkan pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan.
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, hal : 193, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
Di dalam pasar modal pihak perbankan mempunyai peranan yang sangat besar dalam rangka memajukan perkembangan pasar modal. Perbankan mendukung setiap kegiatan yang ada demi kelancaran transaksi pasar modal di bursa efek.
Jasa – jasa bank yang diberikan dalam rangka mendukung kelancaran transaksi di pasar modal antara lain :
– Penjamin emis (underwiter)
– Penjamin (guarantor)
– Wali amanat (trustee)
– Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
– Pedagang efek (dealer)
– Perusahaan pengelola dana (invesment company)
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, hal : 163 – 164, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
a Penjamin emisi (underwriter)
Merupakan lembaga yang menjamin terjualnya saham atau obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b Penjamin (guarantor)
Merupakan lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan.
c Wali amanat (trustee)
Dalam emisi obligasi, jasa wali amanat sangat diperlukan, terutama sekali sebagai wali dari si pemberi amanat. Dalam hal ini si pemberi amanat adalah investor. Jadi wali amanat mewakil pihak investor dalam hal obligasi.
d Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
Lebih dikenal dengan istilah broker atau pialang mereka ini bertugas menjadi perantara dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual dengan si pembeli.
e Pedagang efek (dealer)
Dealer atau pedagang efek dalam pasar modal berfungsi sebagai :
- perdagangan dalam jual beli efek
- sebagai perantara dalam jual beli efek
f Perusahaan pengelola dana (invesment company)
Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengelola surat – surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor.
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
C. Bank dan Kaitannya Dengan Pasar Uang
Pasar uang sama perti halnya pasar modal, yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana. Hanya bedanya modal yang ditawarkan di pasar uang berjangka waktu pendek dan di pasar modal berjangka waktu panjang. Dalam pasar uang transaksi lebih banyak dilakukan dengan media elektronika sehingga nasabah tidak perlu datang secara langsung.
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, hal : 6, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
Para peserta dalam pasar uang adalah bank atau lembaga – lembaga keuangan yang memerlukan dana jangka pendekdan biasanya pembelian surat – surat berharga pasar uang hanya di dasarkan kepada kepercayaan semata, hal ini disebabkan surat – surat berharga pasar uang biasanya tanpa jaminan tertentu. Oleh karena itu faktor kepercayaan sangatlah dominan sebelum surat – surat tersebut dibelikan oleh investor di samping faktor – faktor lainnya.
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, hal : 220, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
Pihak – pihak yang terlibat dalam pasar uang adalah sebagai berikut :
1. Pihak yang membutuhkan dana
Dalam hal ini baik bank maupun perusahaan non bank yang kebetulan membutuhkan dana yang segera harus dipenuhi untuk kepentingan tertentu.
2. Pihak yang menanamkan dana.
Yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana baik bank maupun perusahaan non bank dengan tujuan investasi di pasar uang.
Bagi pihak yang memerlukan dana dan mencari dana tersebut di pasar uang terdapat beberapa tujuan. Tujuan ini tergantung dari kepentingan dan kebutuhan pencari dana. Paling tidak ada 4 tujuan dalam menghimpun dana dari pasar uang yaitu :
1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek, seperti membayar hutang yang segera jatuh tempo.
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, karena disebabkan kekurangan uang kas.
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya – biaya, upah karyawan, gaji, pembelian bahan kebutuhan modal kerja lainya.
4. Sedang mengalami kalah kliring, hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.
Sedangkan tujuan bagi pihak yang bermaksud menanamkan dananya di pasar modal adalah :
1. untuk memeperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2. bermaksud membantu pihak yang benar – benar mengalami kesulitan keuangan
3. spekulasi, dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu.
Instrumen pasar uang
Pemilihan dana oleh investor didalam pasar uang tertentu dengan berbagai pertimbangan. Investor dapat memilih salah satu dari sekian banyak surat – surat berharga yang di tawarkan sesuai dengan tujuan masing – masing. Surat – surat berharga yang ditawarkan di pasar uang kita sebut dengan instrumen pasar uang.
Adapun jenis – jenis instrumen pasar uang yang ditawarkan antara lain:
1. Interbank call money
2. Sertifikat bank Indonesia
3. Sertifikat deposito
4. Surat berharga pasar uang
5. Banker’s Acceptance
6. Comercial paper
7. Treasury bills
8. Repuchase agreement
9. Foreign exchange market
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, hal : 221 - 222, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
• Asal Mula Perbankan
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
• Tujuan Jasa Perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Sumber (URL) : wikipedia.com
• Pasar keuangan
Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan dan lain sebagainya.
Dalam dunia keuangan, pasar keuangan ini meliputi:
– Penjual saham dalam memperolehkan modal melalui pasar modal;
– Pengalihan atas risiko pada transaksi pasar derivatif; dan
– Perdagangan internasional melalui pasar valuta asing.
Definisi
Pasar keuangan dapat berarti :
1. Suatu sistim pasar yang memfasilitasi terjadinya perdagangan antar produk dan turunan keuangan seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi perdagangan saham, obligasi dan waran .
2. Pertemuan antara pembeli dan penjual untuk memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan pembeli (over-the-counter) .
Jenis-Jenis Pasar Keuangan
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :
– Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi menjadi :
– pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
– Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
– Pasar komoditi, yang memfasilitasi perdagangan komoditi.
– Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
– Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
– Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang.
– Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
– pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing
Manfaat Pasar Keuangan
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
Sumber (URL) : http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan
B. Bank dan Kaitannya Dengan Pasar Modal
Dalam arti sempit pasar merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi. Artinya penjual dan pembeli langsung bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu lokasi tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan tersebut disebut pasar. Namun dalam arti luas pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara pembeli dan penjual, diman pembeli dan penjual tidak harus bertemu langsung, akan tetapi dapat dilakukan melalui sarana informasi yang ada seperti sarana elektronika.
Pengertian pasar modal secara umum merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha untuk menjual efek – efek di pasar modal. Sedangkan pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan.
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, hal : 193, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
Di dalam pasar modal pihak perbankan mempunyai peranan yang sangat besar dalam rangka memajukan perkembangan pasar modal. Perbankan mendukung setiap kegiatan yang ada demi kelancaran transaksi pasar modal di bursa efek.
Jasa – jasa bank yang diberikan dalam rangka mendukung kelancaran transaksi di pasar modal antara lain :
– Penjamin emis (underwiter)
– Penjamin (guarantor)
– Wali amanat (trustee)
– Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
– Pedagang efek (dealer)
– Perusahaan pengelola dana (invesment company)
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, hal : 163 – 164, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
a Penjamin emisi (underwriter)
Merupakan lembaga yang menjamin terjualnya saham atau obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b Penjamin (guarantor)
Merupakan lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan.
c Wali amanat (trustee)
Dalam emisi obligasi, jasa wali amanat sangat diperlukan, terutama sekali sebagai wali dari si pemberi amanat. Dalam hal ini si pemberi amanat adalah investor. Jadi wali amanat mewakil pihak investor dalam hal obligasi.
d Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
Lebih dikenal dengan istilah broker atau pialang mereka ini bertugas menjadi perantara dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual dengan si pembeli.
e Pedagang efek (dealer)
Dealer atau pedagang efek dalam pasar modal berfungsi sebagai :
- perdagangan dalam jual beli efek
- sebagai perantara dalam jual beli efek
f Perusahaan pengelola dana (invesment company)
Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengelola surat – surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor.
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
C. Bank dan Kaitannya Dengan Pasar Uang
Pasar uang sama perti halnya pasar modal, yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana. Hanya bedanya modal yang ditawarkan di pasar uang berjangka waktu pendek dan di pasar modal berjangka waktu panjang. Dalam pasar uang transaksi lebih banyak dilakukan dengan media elektronika sehingga nasabah tidak perlu datang secara langsung.
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, hal : 6, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
Para peserta dalam pasar uang adalah bank atau lembaga – lembaga keuangan yang memerlukan dana jangka pendekdan biasanya pembelian surat – surat berharga pasar uang hanya di dasarkan kepada kepercayaan semata, hal ini disebabkan surat – surat berharga pasar uang biasanya tanpa jaminan tertentu. Oleh karena itu faktor kepercayaan sangatlah dominan sebelum surat – surat tersebut dibelikan oleh investor di samping faktor – faktor lainnya.
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, hal : 220, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
Pihak – pihak yang terlibat dalam pasar uang adalah sebagai berikut :
1. Pihak yang membutuhkan dana
Dalam hal ini baik bank maupun perusahaan non bank yang kebetulan membutuhkan dana yang segera harus dipenuhi untuk kepentingan tertentu.
2. Pihak yang menanamkan dana.
Yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana baik bank maupun perusahaan non bank dengan tujuan investasi di pasar uang.
Bagi pihak yang memerlukan dana dan mencari dana tersebut di pasar uang terdapat beberapa tujuan. Tujuan ini tergantung dari kepentingan dan kebutuhan pencari dana. Paling tidak ada 4 tujuan dalam menghimpun dana dari pasar uang yaitu :
1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek, seperti membayar hutang yang segera jatuh tempo.
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, karena disebabkan kekurangan uang kas.
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya – biaya, upah karyawan, gaji, pembelian bahan kebutuhan modal kerja lainya.
4. Sedang mengalami kalah kliring, hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.
Sedangkan tujuan bagi pihak yang bermaksud menanamkan dananya di pasar modal adalah :
1. untuk memeperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2. bermaksud membantu pihak yang benar – benar mengalami kesulitan keuangan
3. spekulasi, dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu.
Instrumen pasar uang
Pemilihan dana oleh investor didalam pasar uang tertentu dengan berbagai pertimbangan. Investor dapat memilih salah satu dari sekian banyak surat – surat berharga yang di tawarkan sesuai dengan tujuan masing – masing. Surat – surat berharga yang ditawarkan di pasar uang kita sebut dengan instrumen pasar uang.
Adapun jenis – jenis instrumen pasar uang yang ditawarkan antara lain:
1. Interbank call money
2. Sertifikat bank Indonesia
3. Sertifikat deposito
4. Surat berharga pasar uang
5. Banker’s Acceptance
6. Comercial paper
7. Treasury bills
8. Repuchase agreement
9. Foreign exchange market
(Sumber : Kasmir. 2002, Bank & lembaga keuangan Lainnya, Edisi Keenam, hal : 221 - 222, Jakarta : PT RajaGrafindo persada.)
Langganan:
Postingan (Atom)